Rapat Tata Kelola Unit Usaha di Luar PT UAD
Rapat ini diselenggaran pada tanggal 8 Mei 2023 bertempat di Ruang Meeting Room kampus 2 UAD. Pada rapat ini bertujuan untuk menyamakan penataan unit yang dikehendaki pimpinan. Pada rapat ini terbagi menjadi 4 sesi, sesi pertama mendiskusikan bahwa fakultas mempunyai belasan rekening serta dapat dipergunakan tanpa sizin dari BKA, sehingga perlu dibuatkan aturan supaya keuangan lewat 1 pintu dan terkontrol. Pada sesi kedua mengungkapkan bahwa unit usaha di luar PT yaitu yg di bawah universitas atau fakultas/ prodi bisa entitas terpisah. Serta laporan dan kebijakan dari UAD disamakan, sehingga tidak iri karena aturan yg berbeda misal SPBU yg selama ini tidak sama dengan PT lain. Pada sesi kedua ini mentargetkan pada tata kelola bisnis agenda tahun depan unit usaha sudah bisa diaudit untuk selanjutnya bertemu rektor dan WR. Pada sesi ketiga mengungkapkan mengungkapkan bahwa rektor berkaitan dengan ekonomi dan brangkas tetap di bawah Bu Utik sehingga jika sowan ke pak rektor didampingi Bu Utik. Pada sesi ketiga mendiskusikan tentang kebutuhan kampus fix cost dan terutama varible cost bertambah setiap tahun dan pendanaan selama ini 90% baru dari mahasiswa, sehingga perlu adanya sumber lain untuk memenuhi kebutuhan. Pada sesi ketiga ini juga akan merevisi direksi AMH dan direksi RS serta membuat aturan pendirian dan pengelolaan keuangan. Pada sesi keempat merencanakan agenda tindak lanjut yaitu memastikan posisi kita apakah sampai sosialisasi?. Serta jika hanya menyusun hanya perlu mengadakan workshop. Pada sesi terakhir juga mengungkapkan tentang pengelolaan keuangan serta perlunya pembuatan draft pada keuangan dan aturan rekening lebih ke template laporan keuangan.